1. Akses Situs Pengaduan: Buka tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai.
2. Isi Data Diri Anda: Lengkapi data pribadi yang diperlukan dalam formulir pengaduan.
3. Konfirmasi Persetujuan: Beri tanda centang pada persetujuan untuk melampirkan data nomor handphone.
BACA JUGA:Meriah! Kedatangan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal, Diiringi Rebana dan Lantunan Marawis
BACA JUGA:Ekonom Kritis Bersuara Lantang Faisal Basri Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya!
4. Portal Pembelian Kuota E-Meterai: Masukkan link portal pembelian e-meterai, yakni https://meterai-elektronik.com.
5. Email Terdaftar: Tulis email yang terdaftar di portal e-meterai.
6. Deskripsikan Kendala: Jelaskan kendala yang Anda alami secara rinci.
7. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan bukti pembayaran atau dokumen yang relevan sebelum dan sesudah pembubuhan e-meterai.
8. Verifikasi dengan Captcha: Masukkan kode Captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
9. Kirim Laporan: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan laporan Anda.
BACA JUGA:Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Akan Segera Dibuka, Insentif Segini Lho Gais...
Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan para pelamar CPNS 2024 dapat mengatasi kendala terkait e-meterai dan melanjutkan proses pendaftaran dengan lancar.
Sebelumnya website resmi Peruri meterai-elektronik.com, kini kembali dapat diakses untuk pembelian e-meterai yang diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2024.
Sebelumnya, situs meterai-elektronik.com mengalami gangguan sejak Selasa (3/9/2024) dan tidak bisa diakses pelamar CPNS.