BACAKORAN.CO – Kim Jong Un dikenal sebagai pemimpin bertangan besi, tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang membangkang.
Atau dinilai tidak bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik.
Sanksinya pun tak main-main, bisa berupa eksekusi hukuman mati.
Seperti baru-baru ini, Kim Jong Un yang merupakan Pemimpin Korea Utara dikabarkan memerintahkan eksekusi mati terhadap sejumlah pejabat pemerintah.
BACA JUGA:Putin Disambut Pelukan Hangat Kim Jong Un, Naik Limusin Bareng, Bahas Masalah Ini!
BACA JUGA:Bukan Gunakan Senjata, Korut Serang Korsel Pakai Ratusan Balon Diisi Benda Menjijikkan!
Para pejabat itu dieksekusi mati setelah bencana banjir besar yang melanda negara Korea Utara pada Juli lalu hingga menewaskan ribuan orang.
Berdasarkan laporan dari stasiun televisi Korea Utara, TV Chosun yang dilansir The Straits Times, sekitar 20 - 30 pejabat pemerintah di wilayah yang terdampak banjir dieksekusi dengan tembakan pada Agustus ini.
Kabar mengenai eksekusi tersebut juga dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan yang memantau situasi dan mendapatkan informasi dari sumber intelijen.
Pada akhir Juli lalu, dalam sebuah pertemuan, Kim Jong Un memang sudah mengancam akan menghukum berat para pejabat yang lalai dalam tugas mereka.
BACA JUGA:Dua Korea Memanas, Korut Tembak 200 Artileri, Korsel Evakuasi Warga, Ini Ketegangannya!
BACA JUGA:Viral! Banjir Bandang Menerjang Pemukiman Warga di Ternate, Dikabarkan Korban Meninggal Sebanyak...
Kim juga menegaskan, para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa akibat bencana tersebut.
Bencana banjir yang terjadi pada Juli lalu telah merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta menghancurkan sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Media setempat melaporkan bahwa kerugian paling parah terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China.