41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Jumat 06 Sep 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

    - Sukoharjo

    - Banyumas

21. Provinsi Papua Barat

BACA JUGA:Ketiga Pelaku Pemerkosaan yang Berujung Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Korban

BACA JUGA:Ada Ancaman Topan Yagi, Bursa Saham Hong Kong Ditutup, Sampai Kapan?

Meskipun demikian, pencalonan tunggal bukan berarti calon tersebut otomatis menang.

Jika kotak kosong mendapatkan suara lebih banyak daripada calon tunggal, maka pemilihan harus diulang dan partai pengusung harus mencari calon baru.

Oleh karena itu, meskipun berstatus calon tunggal, pasangan calon tetap harus berusaha untuk mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat pemilih agar dapat memenangkan pemilihan tersebut.

Kategori :