Parah! Ojol di Tangsel Tega Culik dan Lakukan Pelecehan pada Anak, Para Ibu Hati-hati Modusnya Seperti Ini...

Rabu 11 Sep 2024 - 16:04 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Para ibu wajib banget hati-hati, karena baru-baru ini terjadi penculikan dan pelecehan pada anak oleh oknum ojol.

Apalagi kalau kamu sebagai orang tua yang sering menitipkan anaknya pada jemputan ojol, sebaiknya lebih berhati-hati.

Dari informasi yang didapat, kasus oknum driver ojek online (ojol) yang menculik dan melecehkan anak di Tangerang Selatan ini sangat bikin geger!

Ternyata modus pelaku awalnya mengiming-imingi korban dengan janji uang untuk mengikuti pelaku.

BACA JUGA:Kemenhub Minta Operator Ojol Pembarui dan Serahkan Data Mitra Pengemudi, Ada Apa?

BACA JUGA:8 Rekomendasi Motor Matic Yamaha Paling Cocok Buat Driver Ojol, Yuk Simak Apa Aja...

Dengan modus yang licik ini para pelaku dapat menggaet korban dengan sangat mudah apalagi anak-anak.

Setelah korban tertarik, pelaku lalu membawa korban berkeliling dengan kendaraan bermotor untuk memulai aksinya berdasarkan hasil laporan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dilansir dari Disway.id.

Dari kasus penculikan dan pelecehan anak di Tangsel ini, pelaku berinisial MB (49) berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan setelah menculik seorang anak berinisial KFA di kawasan Jelupang, Serpong Utara.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya merayu korban dengan janji uang bedasarkan modus diatas.

BACA JUGA:1000 Ojol di Palembang Rela OffBid Hari Ini Demi Dukung Ratu Dewa Prima Salam ke KPU

BACA JUGA:Pengemudi Ojol Bisa Beli BBM Pertalite dengan Tarif Khusus, Kapan Mulai Berlaku?

Lalu bagi korban anak yang tidak curiga bisa saja langsung tergiur dan mengikuti pelaku berdasarkan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.

Setelah berhasil membawa korban, pelaku membawa KFA berkeliling dengan sepeda motornya.

Namun naas, bukan hanya diajak jalan-jalan, KFA juga diduga mengalami pelecehan oleh pelaku. 

Kategori :