Mantan Kades Pelaku Pengancaman Masuk Bui, Masih Selidiki Hubungan Dengan Kasus Pembunuhan

Rabu 11 Sep 2024 - 16:27 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Mantan Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),  Sumatera Selatan (Sumsel), Amir yang sebelumnya melakukan pengancaman dengan senjata api akhirnya masuk bui.

Penahananya dititipkan di Lapas Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Penahanan terhadap Amir sendiri sebelumnya sempat di tangguhkan karena saat diamankan polisi, tiba-tiba saja tekanan darahnya naik hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Amir diketahui merupakan pelaku pengancaman terhadap Hamsi, seorang kontraktor proyek pembangunan di Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Pernah Diancam Akan Ditembak Mantan Kades, 5 Hari Kemudian Kontraktor Tewas Ditikam

BACA JUGA:Hamsi Ditikam Jauh Dari Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana

Mirisnya, 5 hari setelah peristiwa pengancaman itu, Hamsi tewas tak jauh dari rumahnya setelah di tikam pelaku yang belum di ketahui identitasnya

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, Rabu, 11 September 2024  mengakui telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Setelah mejalani perawatan medis,  kemarin (Selasa, 10/9) tersangka sudah sehat. Kami sudah sudah lakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan tersangka terkait insident pengancaman itu," jelas  AKP Sopian Hadi.
       
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menerima hasil uji laboratorium forensik  terhadap senjata api yang di gunakan tersangka untuk mengancam korban.

BACA JUGA:Parah! Ojol di Tangsel Tega Culik dan Lakukan Pelecehan pada Anak, Para Ibu Hati-hati Modusnya Seperti Ini...

BACA JUGA:2 Pertandingan 2 Poin, Indonesia Layak Terima kasih pada Pemain Ini

"Senjata api itu memang senjata organik Polri. Tersangka sendiri mengaku jika senjata itu bukan miliknya,"jelas Sopian Hadi.

Sopian Hadi mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk mengungkap asal usul senjata api itu.

"Berdasarkan nomor seri dan hasil lab, senjata api itu bukan milik anggota Polri dari jajaran Polda Sumsel,"katanya.

"Kami masih koordinasi dengan sejumlah lab Polda lainnya seperti Polda Bengkulu dan Polda Jambi," bebernya.

BACA JUGA:5 Manfaat Susu Kedelai Bagi Ibu Hamil dan Janin yang Jarang Diketahui, Apa Aja Ya? Cekidot!

BACA JUGA:6 Manfaat Jambu Biji Bagi Ibu Hamil dan Janin yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Kaya Akan Asam Folat Lho...

Menariknya, Sopian Hadi mengakui jika sebelumnya di Desa Karang Anyar Muratara,  ada beberapa insident perampokan yang korbannya anggota dari kepolisian dari Polres Lubuklinggau. Dalam peristiwa itu kata dia senjata api korban dirampas pelaku.

Selainn itu kata dia juga kasus perampokan lainnya terhadap anggota Brimob dari Bengkulu.

Terhadap proses hukum Amir,  penyidik kepolisian mengenakan pasal berlapis. Yakni pasal pengancaman dan pasal undang undang darurat terkait senjata api.

Lalu apakah ada keterkaitan tersangka Amir dengan peristiwa tewasnya Hamsi?

BACA JUGA:Penuh Plot Twist! 10 Rekomendasi Drama China Tentang Detektif yang Seru, Fix Bikin Penasaran...

BACA JUGA:Ini Dia Pelatih Pertama Yang Dipecat Klub di Liga 1 2024/2025, Ada Yang Mau Nyusul?

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, saat dikonfirmasi mengatakan jika polisi  masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Diwartakan sebelumnya Hamsi ditemukan bersimbah darah dan tewas di tepi jalan tak jauh dari rumahnya di Jalan Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Dia diduga ditikam oleh pelaku yang belum di ketahui identitasnya saat mengendarai motor bersama anaknya.

Kategori :