Demi Membantu Keamanan IKN, Prabowo Lantik 500 Komcad Banjar Baru Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Kamis 12 Sep 2024 - 12:30 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyebut 500 anggota komponen cadangan yang dilantik di banjar baru, Kalimantan Selatan.

Para Komcad bakal diproyeksikan untuk membantu kekuatan pertahanan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebanyak 500 warga sipil dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan Gelombang I Tahun Anggaran 2024.

Setelah usai mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di Rayon Induk Militer VI/Mulawarman selama 2 bulan.

BACA JUGA:Prabowo Siap Kerahkan Warga Sipil untuk Perkuat Pengamanan IKN melalui Program Ini, Emang Boleh?

"Pembentukan komponen cadangan di Kodam VI/Mulawarman merupakan upaya membangun pertahanan negara di wilayah Pulau Kalimantan sekaligus membantu mengamankan Ibu Kota Nusantara," Ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan keberadaan komponen cadangan merupakan bagian dari strategi pertahanan berlapis untuk menjaga kedaulatan NKRI.

"Pertahanan militer menghadapi agresi musuh yang memasuki wilayah perairan dan daratan melalui perang berlarut dengan kualitas terpadu dan taktik perang gerilya. Hal tersebut didukung dengan teknologi modern dengan melibatkan seluruh elemen kekuatan nasional termasuk komponen cadangan," Lanjutnya.

Prabowo menyebut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

BACA JUGA:Sri Mulyani Indrawati Melakukan Pertemuan Dengan Presiden Terpilih Prabowo, Benarkah Membahas Masalah Kabinet?

Lebih tepatnya pada Pasal 1 ayat 9 mengatur sumber daya nasional dikerahkan melalui mobilisasi untuk memperkuat komponen utama, yaitu prajurit TNI.

Oleh karena itu, saat komponen cadangan itu dimobilisasi oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR RI untuk pertahanan negara maka mereka pun berstatus sebagai kombatan.

Para anggota Komcad akan tunduk pada aturan-aturan militer, termasuk hukum pidana militer.

Namun, saat mereka tak dimobilisasi, atau saat mereka tidak dipanggil negara, maka mereka tetap menjadi warga sipil yang tunduk pada sistem pidana dan peradilan umum.

BACA JUGA:Gerindra Ungkap Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Pelantikan Presiden, Apakah Akan Terjadi?

Kategori :