Pembatasan Pembelian Pertalite Jadi Berlaku 1 Oktober 2024? Ini Kabar Terbaru dari Bahlil!

Kamis 12 Sep 2024 - 16:52 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Aturan mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite, tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Penyebabnya, peraturan menteri terkait pembatasan pembelian tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Aturan terkait BBM subsidi masih dibahas. Jadi, belum ada aturan yang diterapkan saat ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/9/2024).

Lantaran aturannya belum final, publik diminta tidak perlu berspekulasi.

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Tak Ada Penghapusan Penjualan Pertalite di SPBU, Tapi…

BACA JUGA:RESMI! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs Berlaku 1 September 2024, Bagaimana Pertalite?

Ia memperkirakan penerapan aturan ini belum akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.

"Tolong jangan berasumsi dulu. Masih dibahas, dan dalam waktu dekat ini belum akan diterapkan," cetusnya.

Terkait dengan siapa saja yang berhak membeli BBM bersubsidi, Bahlil menyebut kriteria tersebut juga masih dalam pembahasan.

Dia menegaskan jika subsidi harus tepat sasaran.

BACA JUGA:Ga Cuma Pertalite, Warga Indonesia Bakal Diterjang Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta UU Cipta Kerja 2024

BACA JUGA:235 SPBU se-Indonesia Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Daftar Kriterianya, Termasuk di Kawasan Elite!

Diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

"Nanti semuanya akan kami umumkan,” tegasnya.

Ia lantas mencontohkan subsidi tidak adil jika diberikan kepada dirinya yang seorang menteri.

Kategori :