BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari Bekasi Timur. Sebuah percetakan yang terlihat biasa-biasa saja, ternyata menyimpan rahasia besar di balik tirainya.
Bermodus percetakan undangan dan buku Yasin, usaha ini rupanya adalah sarang pembuatan uang palsu yang telah beroperasi selama 13 tahun.
Tak tanggung-tanggung, total uang palsu yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.
Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat percetakan uang palsu ini di daerah Margahayu, Bekasi Timur.
BACA JUGA:KPK Temukan Dokumen di Bekas Mobil yang Digunakan Harun Masiku 2 Tahun Lalu, Begini Menurut KPK...
Berkedok sebagai percetakan undangan dan buku Yasin, ternyata bisnis ini menjalankan kegiatan ilegal yang sudah berlangsung cukup lama.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, usaha ini telah menghasilkan uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar.
Yang lebih mengejutkan lagi, warga sekitar tak mengetahui aktivitas ilegal ini.
Mereka hanya mengenal tempat ini sebagai percetakan biasa yang buka dari pagi hingga sore.
"Selama ini kita pikir hanya percetakan biasa, ternyata di dalamnya ada praktek membuat uang palsu." ujar salah satu warga yang tidak menyangka bahwa selama bertahun-tahun, tetangganya menjalankan bisnis haram.
Pada 6 September 2024 polisi melakukan penggerebekan di lokasi percetakan dan berhasil menangkap 10 pelaku.
Dari 10 pelaku tersebut, 8 di antaranya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Bekasi, sementara 2 lainnya diamankan di lokasi percetakan.