Viral Cerita Wanita Alami Pelecehan di Kereta Api, KAI Beri Sanksi Tegas Lakukan ini

Minggu 15 Sep 2024 - 16:29 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting bagi korban untuk tetap tenang, menegur pelaku dan segera melapor.

Joni menambahkan bahwa KAI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelecehan.

"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan commuter line kembali, ini merupakan komitmen KAI commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku," jelasnya dikutip Bacakoran dari Finance.detik.com pada minggu (15/9).

BACA JUGA:Heboh! Ratusan Mahasiswa Serbu KPK, Desak Periksa Sunarto MA atas Dugaan Korupsi 97 Miliar

BACA JUGA:Akun Fufufafa Dinilai Adu Domba, Situs Gerindra.org Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jika pelecehan seksual terjadi di atas kereta, penumpang diharapkan segera melaporkannya kepada kondektur melalui nomor telepon yang tersedia di ujung kabin kereta.

Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Contact Center KAI di nomor 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Kategori :