Panduan Lengkap Syarat KPR untuk Rumah Komersil dan Subsidi Terbaru 2024 agar Disetujui Bank!

Senin 16 Sep 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

- Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi NPWP, SIUP, TDP, atau NIB, akta pendirian usaha, buku nikah, fotokopi KTP, KK, laporan keuangan terakhir dari perusahaan atau bisnis yang sedang dikelola, pas foto, dan fotokopi rekening koran.

Terkait dokumen tambahan, pegawai harus menyertakan slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan.

Sedangkan wiraswasta harus menyertakan surat izin usaha (SIUP atau TDP).

BACA JUGA:Capek Mencicil, Punya Uang Lebih dan Ingin Lunasi KPR Sebelum Waktunya? Simak Panduan Lengkapnya!

BACA JUGA:Ingin Beli Rumah? Mudah Kok, Begini Syarat Lengkap, Ketentuan dan Cara Daftar KPR Subsidi BTN!

2. Syarat KPR Rumah Subsidi:

KPR rumah subsidi merupakan jenis kredit pembiayaan yang dibantu pemerintah.

Karena itu, harga rumah subsidi umumnya lebih terjangkau daripada rumah komersial.

Berikut adalah syarat-syarat KPR rumah subsidi:

BACA JUGA:Tips dan Trik Cara Daftar KPR Rumah Subsidi 2024 Tanpa Ribet, Yuk Cek Persyaratannya di Sini!

BACA JUGA:7 Keuntungan Membeli Rumah dengan KPR yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dengan batasan usia maksimal 65 tahun saat cicilan lunas.

- Belum pernah memiliki rumah atau menerima bantuan pemerintah untuk kepemilikan rumah.

- Gaji pokok tidak melebihi Rp 8 juta.

BACA JUGA:8 Jenis KPR yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membeli Rumah, Yuk Pahami Agar Gak Tertipu!

Kategori :