Namun, persyaratan yang diberikan oleh masing-masing bank bisa berbeda-beda.
BACA JUGA:Isu Pembubaran Muktamar Luar Biasa, Gus Salam Tanggapi Dengan Santai, Ini Ternyata Alasannya...
Beberapa persyaratan umum yang diminta oleh perbankan adalah:
Syarat KPR untuk Pegawai:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dengan batasan usia maksimal 55/65 tahun saat cicilan lunas.
- Telah bekerja minimal 2 tahun.
- Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah, fotokopi rekening koran, slip gaji bagi karyawan atau laporan keuangan bagi pengusaha, pas foto, dan sertifikat rumah yang akan dijadikan jaminan.
Syarat KPR untuk Pengusaha atau Wiraswasta:
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dengan batasan usia maksimal 55/65 tahun saat cicilan lunas.
- Usaha yang dirintis telah berjalan minimal 3 tahun.