bacakoran.co

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Apa yang Disita? Begini Detailnya!

Tim penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Harun Masiku.--istimewa

BACAKORAN.CO – Kediaman pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat digeledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1).

Penggeledahan ini terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang menyeret nama Hasto.

"Benar, saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK terkait perkara dengan tersangka HK )Hasto Kristiyanto)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Proses Penggeledahan Masih Berlangsung

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan KPK dan Minta Penjadwalan Ulang, Di mana Keberadaan Hasto?

BACA JUGA:Dijadwalkan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hasto Langsung Ditahan?

Tessa, yang juga mantan perwira Polri, menyatakan penggeledahan masih berjalan sehingga detail lebih lanjut belum dapat disampaikan.

"Kami akan memberikan informasi lebih lengkap setelah kegiatan selesai," terangnya.

Kasus Dugaan Suap yang Menyeret Nama Hasto

Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk membantu Harun Masiku, calon legislatif PDIP dengan perolehan suara rendah, agar menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR.

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini? Begini Kata KPK!

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Melawan, Siapkan Puluhan Video Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara

Nazarudin sendiri telah meninggal dunia sebelum pelantikan.

Harun Masiku hanya meraih 5.878 suara, jauh dibandingkan Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara.

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Apa yang Disita? Begini Detailnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kediaman pribadi sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan (pdip), , di bekasi, jawa barat digeledah tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (kpk), selasa (7/1).

penggeledahan ini terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang menyeret nama hasto.

"benar, saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan oleh penyidik kpk terkait perkara dengan tersangka hk )hasto kristiyanto)," ujar juru bicara , tessa mahardhika sugiarto.

proses penggeledahan masih berlangsung

tessa, yang juga mantan perwira polri, menyatakan penggeledahan masih berjalan sehingga detail lebih lanjut belum dapat disampaikan.

"kami akan memberikan informasi lebih lengkap setelah kegiatan selesai," terangnya.

kasus dugaan suap yang menyeret nama hasto

kasus ini bermula dari dugaan suap untuk membantu harun masiku, calon legislatif pdip dengan perolehan suara rendah, agar menggantikan nazarudin kiemas di dpr.

nazarudin sendiri telah meninggal dunia sebelum pelantikan.

harun masiku hanya meraih 5.878 suara, jauh dibandingkan riezky aprillia yang memperoleh 44.402 suara.

hasto diduga terlibat aktif dalam mendorong penetapan harun, termasuk mengajukan judicial review ke mahkamah agung (ma) pada 2019 dan meminta fatwa ma setelah komisi pemilihan umum (kpu) menolak melaksanakan putusan tersebut.

lebih lanjut, hasto disebut meminta riezky mengundurkan diri, baik melalui negosiasi langsung maupun dengan perantara kader pdip lainnya. namun, riezky menolak semua upaya tersebut.

tuduhan perintangan penyidikan

selain dugaan suap, hasto juga dijerat pasal obstruction of justice.

ia dituding membocorkan operasi tangkap tangan (ott) kpk terhadap harun masiku pada awal 2020. hasto bahkan diduga meminta harun menghancurkan ponsel dan segera melarikan diri.

tidak hanya itu, hasto juga dituduh menginstruksikan staf pdip untuk menyembunyikan barang bukti dan mengatur kesaksian pihak-pihak terkait agar tidak sesuai fakta.

ketidakhadiran hasto dalam pemeriksaan

hasto seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada senin (6/1/2025), namun ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ingin fokus pada peringatan hut pdip yang jatuh pada 10 januari mendatang.

langkah tegas kpk

ketua kpk, setyo budiyanto, menegaskan kasus ini akan diusut tuntas.

“upaya penyuapan dan perintangan penyidikan ini adalah ancaman serius terhadap integritas hukum. kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai,” ujarnya.

Tag
Share