Kaesang Akhirnya Temui KPK Terkait Isu Gratifikasi Jet Pribadi "Saya Minta Arahan dan Nasihat"

Selasa 17 Sep 2024 - 15:53 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Katua umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Kedatangan Kaesang ke KPK karena ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.

"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata Kaesang.

Terkait hal tersebut, di markas KPK, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tudingan dugaan gratifikasi kepada dirinya belakangan ini.

BACA JUGA:Budi Arie Ungkap Alasan Kaesang dan Erina Pakai Jet Pribadi: Lagi Hamil, Gak Dibolehin Naik Angkutan Umum!

"Saya minta arahan dan nasihat dari KPK," imbuhnya.

Kaesang mengaku kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, dan bukan atas panggilan ataupun undangan penyidikan.

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," Jelas Kaesang.

BACA JUGA:Kaesang Akhirnya Muncul Setelah Lama Menghilang, Begini Tanggapannya Terkait Isu Gratifikasi Jet Pribadi...

Sebelumnya, Netizen kembali di buat bingung oleh keputusan KPK yang membatalkan rencana mengklarifikasi Ketum PSI Kaesang Pangarep soal laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

KPK menegaskan tidak ada tekanan yang diterima dari pihak luar sehingga pihanya membatalkan undangan terhadap kaesang tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan rekan-rekan sekalian. Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

BACA JUGA:Ace Hasan Syadzily Sebut Jet Pribadi Kaesang Pangarep Tak Masuk Gratifikasi: Golkar Jadi Jubir Ketum PSI?

KPK menyampaikan kalau undangan klarifikasi terhadap Kaesang batal dilakukan Direktorat Gratifikasi KPK.

Tapi Pihak KPK akan fokus mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan Kaesang berbekal laporan masyarakat yang telah diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Kategori :