Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, diharapkan membawa barang bukti ketika diklarifikasi KPK.
Hal tersebut juga diungkap oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Masih berproses,” kata Tessa.
Pihaknya belum bisa memastikan dan menuturkan akan memperbarui informasi perihal tersebut.
BACA JUGA:Viral Naik Jet Pribadi, Ternyata
“Nanti dikabari,” ujarnya.
KPK menyatakan hendak meminta klarifikasi Kaesang sejak pekan lalu atau usai isu dugaan gratifikasi jet pribadi mencuat di media sosial.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan (klarifikasi). Dan kita tidak tahu bersangkutan saat ini ada di mana,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Menurut Alex, Kaesang harusnya mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.
“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex.
“Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” Lanjut dia.
Alex menambahkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara tetapi dugaan penerimaan fasilitas tertentu untuknya patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
Mengingat, kata Alex, Kaesang adalah putra bungsu Presiden Jokowi.