BACAKORAN.CO - Kedatangan Kaesang ke kantor KPK untuk mendapatkan pengarahan terkait isu kasus gratifikasi jet pribadi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah mengisi formulir gratifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat dengan menaiki jet pribadi.
Pahala mengatakan Kaesang melaporkan terkait penggunaan jet pribadi itu sebagai anak penyelenggara negara.
"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara," Ujar Pahala.
BACA JUGA:Kaesang Akhirnya Temui KPK Terkait Isu Gratifikasi Jet Pribadi
"Jadi tidak ada urusan sama kakaknya kan. kalau anak PN (penyelenggara negara) berarti dengan ayahnya," Lanjutnya.
Namun, Pahala mengatakan pihaknya belum dapat memastikan untuk meminta klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan pihaknya akan menganalisis laporan itu terlebih dulu.
"Belum tentu, belum tentu (Jokowi diklarifikasi). Kita lihat lagi aja, kasih waktu seminggu dong mikir ya," ujarnya.
Sebelumnya,Katua umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Kedatangan Kaesang ke KPK karena ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata Kaesang.
Terkait hal tersebut, di markas KPK, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tudingan dugaan gratifikasi kepada dirinya belakangan ini.