BACAKORAN.CO - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa berinisial RE dari Binus School Simprug, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.
Selain dugaan perundungan, RE juga melaporkan adanya penganiayaan dan pelecehan seksual yang terjadi di sekolahnya.
Laporan ini pertama kali dilayangkan pada Januari 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Tidak hanya masyarakat yang prihatin, Komisi III DPR RI pun ikut angkat bicara terkait kasus ini.
Pada Selasa, 17 September 2024, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
Dalam rapat tersebut, Kombes Ade Rahmat memaparkan perkembangan penyelidikan, termasuk hasil visum terhadap korban.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Pertamina Pusat, ditemukan memar berukuran 3 cm di pipi kiri korban serta benjolan di bagian kepala.
"Hasil visum menunjukkan ada memar dan benjol yang teraba di bagian kepala korban," ungkap Ade Rahmat.
BACA JUGA:Tragis! Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Saat Orangtuanya Keluar
BACA JUGA:Mandi di Sungai Bersama Temannya, Anak Lurah Tewas Tenggelam
Selain hasil visum, polisi juga telah mengumpulkan berbagai bukti lain, seperti rekaman CCTV dari sekolah dan keterangan saksi.
Salah satu bukti yang disoroti adalah video yang diambil di toilet, tempat dugaan aksi penganiayaan terjadi.
"Kami sudah mengantongi rekaman CCTV yang diserahkan oleh pihak sekolah," tambah Ade Rahmat.