"Cegat dimanapun, di seluruh pelosok Indonesia. Jika ada yang melihat warga baru menginap atau melintas, segera laporkan ke pihak berwenang," tulis akun tersebut.
Kasus ini semakin kompleks setelah diketahui bahwa Indra adalah mantan residivis kasus pencabulan dan narkoba.
Latar belakang kelamnya membuat banyak orang menduga bahwa ia memiliki kemampuan untuk menghindari penangkapan.
Hingga saat ini, IS masih buron dan polisi terus melakukan pengejaran intensif untuk menangkapnya.
BACA JUGA:Isu Pembubaran Muktamar Luar Biasa, Gus Salam Tanggapi Dengan Santai, Ini Ternyata Alasannya...
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengkonfirmasi bahwa Indra Septiarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami menetapkan IS sebagai tersangka," jelas Reggy pada Minggu, 15 September 2024.
Meskipun polisi sudah mengumpulkan banyak bukti, hingga saat ini IS masih berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian Padang Pariaman berkomitmen untuk menangkap IS, meskipun diakui bahwa prosesnya tidak mudah karena IS dikenal lihai dalam melarikan diri.
BACA JUGA:7 Saus Halal yang Super Enak, Berkualitas dan Murah, Kuy Saatnya Boikot ABC & Jawara!
Upaya pencarian terus dilakukan di berbagai wilayah, dan masyarakat juga diminta untuk tetap waspada.
Dengan semakin meluasnya informasi tentang Indra di media sosial, harapannya pelaku bisa segera ditemukan dan diproses hukum.
Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, terutama setelah bocoran data pribadi IS beredar luas di dunia maya.