Putusan itu tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor 1811 K/Pdt.SusKPPU/2022.
BACA JUGA:Hore! Pajak Tiket Pesawat Bakal Dihapus, Ini Kata Menparekraf Sandiaga, Setuju?
BACA JUGA:Bye Tarif Mahal, Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Lebih Murah sebelum Oktober, Turun Segini!
KPPU menduga PT Lion Group terlibat dalam praktik monopoli terkait pengabaian atas putusan MA tersebut dan memutuskan untuk segera memulai penyelidikan awal terhadap Lion Group.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, belum memberikan tanggapan terkait klaim KPPU ini.
Kategori :