Ia mengtarakan rencana rokok kemasan polos ini juga berpotensi untuk menurunkan pendapatan negara sebesar Rp 27,7 triliun secara tahunan atau year on year.
"Itu akan menurunkan pendapatan negara, terutama dari cukai. Jadi dampaknya luar biasa," ujar Tauhid.
BACA JUGA:WOW, Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Terjual 1,7 Juta Kursi, Sanksi Tegas Penumpang Merokok?
Menurut Tauhid, kemasan rokok polos ini nantinya malah akan membingungkan para pelanggan untuk memilih produk rokok kemasan.
Selain itu, rokok dengan kemasan polos juga akan membuat pelanggan sulit untuk mengetahui apakah rokok tersebut legal atau tidak.
Kategori :