5. Perilaku Selama Ujian
Peserta harus patuh pada aturan selama ujian berlangsung.
Berbicara dengan peserta lain, menggunakan perangkat selain untuk aplikasi CAT, atau menerima barang dari orang lain tanpa izin dilarang keras.
Pelanggaran dapat berakibat teguran hingga pembatalan keikutsertaan dalam seleksi.
6. Keluar Ruangan dan Penuntun Peserta
Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan ujian kecuali dengan izin panitia.
Setelah ujian selesai, peserta diharapkan meninggalkan lokasi secara tertib.
Pengantar peserta juga dilarang memasuki area seleksi untuk menghindari kerumunan yang tidak perlu.
BACA JUGA:Terbongkar! 10 Strategi Jitu Menaklukkan Soal TIU SKD CPNS 2024, Nomor 7 Wajib Pelamar Terapkan
Mengikuti ujian SKD CPNS adalah langkah penting dalam perjalanan menjadi pegawai negeri sipil.
Dengan mematuhi semua aturan dan larangan di atas, peserta dapat fokus pada upaya mencapai hasil terbaik tanpa khawatir tentang masalah disiplin.
Ingatlah, persiapan yang baik dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci sukses dalam ujian ini.
Dengan memahami dan mematuhi tata tertib, peserta tidak hanya menunjukkan kedisiplinan tetapi juga menghormati kesempatan yang telah diberikan.