Jangan Sampai Kena Diskualifikasi! Hindari 6 Kesalahan saat Ujian SKD CPNS 2024, Simak di Sini Tata Tertibnya

Sabtu 21 Sep 2024 - 10:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

2. Pakaian dan Penampilan

Berpakaian rapi dan sopan adalah keharusan.

Peserta diharapkan mengenakan kemeja putih polos dengan bawahan kain hitam, serta sepatu tertutup berwarna hitam.

Perhiasan, sepatu sandal, atau pakaian berbahan jeans tidak diperkenankan.

Bagi peserta yang mengenakan jilbab, dianjurkan untuk memilih warna hitam.

BACA JUGA:Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemhan 2024: Ini Link dan Cara Ajukan Sanggahan

BACA JUGA:Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BMKG 2024, Cek Link dan Data Pelamar di Sini

3. Dokumen dan Alat Tulis

Peserta wajib membawa beberapa dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kartu ujian asli, dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Selain itu, alat tulis yang diperbolehkan adalah pensil kayu biasa, bukan mekanik.

4. Perlengkapan dan Barang Bawaan

Ketika memasuki ruang ujian, peserta hanya diizinkan membawa dokumen identitas dan alat tulis.

Barang-barang lain seperti buku, kalkulator, gadget, dan perhiasan harus ditinggalkan di luar.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kecurangan dan menjaga integritas ujian.

BACA JUGA:SELAMAT! 8.639 Pelamar CPNS Pemkot Padang Lolos Administrasi 2024, Ini Link dan Tahapan Berikutnya

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Umumkan Ada 319.255 Pelamar CPNS Lolos Seleksi Administrasi: Berhak Ikut SKD

Kategori :