Jangan Sampai Kena Diskualifikasi! Hindari 6 Kesalahan saat Ujian SKD CPNS 2024, Simak di Sini Tata Tertibnya
Inilah 6 hal yang wajib dipatuhi Pelamar CPNS di SKD 2024--Ist
BACAKORAN.CO - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer atau yang dikenal dengan Computer-Based Test (CAT) akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Bagi para peserta yang berambisi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), memahami peraturan dan tata tertib ujian saat SKD merupakan langkah awal yang krusial.
Tim Bacakoran.co akan mengulas secara mendetail tentang larangan dan aturan dalam ujian SKD CPNS 2024, sehingga peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan terhindar dari kesalahan-kesalahan yang dapat berakibat fatal.
Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024
Setiap instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah, memiliki kebijakan pelaksanaan yang mungkin berbeda
BACA JUGA:40 LINK Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Selengkapnya Cek di Sini
BACA JUGA:Simak Panduan Simulasi Tes CAT BKN untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tau!
Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru dari instansi terkait.
Meskipun demikian, ada beberapa aturan umum yang berlaku, mengacu pada pengumuman resmi Sekretariat Mahkamah Agung RI untuk tahun sebelumnya.
1. Kehadiran Tepat Waktu
Peserta harus hadir 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai.
Waktu ini diperlukan untuk menyelesaikan serangkaian prosedur seperti registrasi, mendapatkan Personal Identification Number (PIN), serta proses pemeriksaan keamanan.
Keterlambatan dapat berakibat peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian, yang berarti dianggap gugur.