BACAKORAN.CO -- Begal bertampang sangar yang ancam tembak mati seorang bidan cantik di Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan saat melakukan aksinya awal September 2024 lalu akhirnya meringis dalam sel tahanan.
Begal yang sempat merampas dan membawa kabur tas yang berisi hanphone dan uang serta sepeda motor milik korban itu, Sabtu 22 September 2024 berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur.
Begal itu diketahui bernama Komarudin alias Didin (38), warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dia disergap polisi ketika berada di Taman Singa Apur Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Awas Ada Begal Bercelurit Disekitar Simpang BLK - Kenten Laut
BACA JUGA:2 Wanita Muda di Kota Lubuklinggau Terlibat Begal Motor, Begini Aksinya
"Begitu ada informai A1 jika salah satu dari dua pelaku curas berada di Taman Singa Apur, anggota lansung melakukan penyergapan," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, didampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro SH, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.
Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami korban yaitu seorang bidan yang di ketahui bernama Nita Sovianti, warga Desa Margo Tani, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, terjadi di Jalan Desa Tulus Ayu menuju Desa Margo Tani, Kecamatan Madang Suku I, pada Kamis 5 September 2024, sekira pukul 12.30 WIB.
Sebelum kejadian, korban dalam perjalanan pulang bekerja dari Desa Tulus Ayu menuju Desa Margo Tani. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Setibanya disekitar lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet sepeda motor Honda Verza warna merah yang ditunggangi dua orang laki-laki.
BACA JUGA:Begal Bersenpi Rampas 2 Motor Sekaligus, Modus Pura-pura
BACA JUGA:Mantap! 1 Pelaku Begal Berhasil Ditangkap dan 5 Jadi Buron di Sumut, Berikut Keterangannya...
"Salah satu pelaku ketika itu mengancam dan menodongkan senjata api rakitan laras pendek warna silver ke arah korban," jelas AKP Edi.
Tersangka mengancam akan menghabisi korban jika tak mau menghentikan sepeda motornya "Turun kamu kalau tidak mati" ucap polisi menirukan perkataan pelaku saat beraksi.
Setelah itu, salah satu pelaku memukul kepala korban sehingga korban yang ketakutan menghentikan sepeda motornya dan langsung turun.
Selanjutnya pelaku berusaha merebut tas korban. Namun korban berupaya mempertahankannya sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
BACA JUGA:No Nadeo, No Problem, Borneo Siap Menang di Derby Kalimantan untuk Kuasai Klasemen Liga 1
BACA JUGA:Siap-Siap! Sebentar Lagi Masa Kampanye, Begini Tahapan Pemilihan 2024
Singkatnya para pelaku berhasil merebut tas milik korban, serta berhasil merampas dan melarikan sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban," jelasnya.
Kepada polisi korban menjelaskan jika di dalam tas miliknya terdapat uang tunai Rp 800 ribu dan satu unit Handphone merk Oppo.
Kemudian di dalam tas itu pula ada dompet coklat, barisikan uang Rp 1,2 juta, KTP, ATM, STNK, Kartu BPJS, NPWP, SIM, dan NPWP.
Setelah berhasil merampas tas dan sepeda motor korban, kedua pelaku kabur dengan sepeda motor ke arah perkebunan karet menuju
Desa Pati Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.
BACA JUGA:Tragis, 4 Orang Tewas Dihantam Kereta Api di Karawang, 1 Terseret Jauh hingga ke Subang
Sementara korban yang trauma dan ketakutan dibantu pengguna jalan melapor ke kantor Polisi terdekat
"Saat ini baru satu tersangka yang berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lainnya atas nama AS, masih buron (DPO), dan terus dilakukan pencarian," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan bersama tersangka Didin, yakni Handphone mero Oppo milik korban, sepeda motor Verza warna merah milik tersangka serta jaket hitam dan celana jeasns milik tersangka yang digunakan saat beraksi.
"Tersangka dikenakan perkara pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasa 365 KUH Pidana,"katannya.