BACAKORAN.CO – Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dari Mahalini, penyanyi ternama sekaligus istri Rizky Febian, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa laporan ini berkaitan dengan fitnah yang beredar melalui media sosial.
"Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang disebarkan melalui media elektronik. Tempat kejadian di Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kombes Ade Ary, Senin (23/9/2024). Dikutip dari disway.id pada 23 September 2024.
Laporan yang dibuat oleh Mahalini, dengan kode LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat (6). Saat ini, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Special HUT ke-79 TNI, Kodam Sriwijaya Bagikan 500 Kupon Makan Siang Gratis di Pelataran BKB
Menurut laporan tersebut, Mahalini menjadi korban fitnah di akun TikTok yang menuduh dirinya berselingkuh dengan pemain keyboard band-nya.
"Fitnah ini beredar sejak tahun 2023, dan setelah melihat postingan tersebut, korban merasa sangat dirugikan," jelas Ade Ary.
Di tengah sorotan publik, terutama terkait isu perselingkuhan yang menyeret namanya, Rizky Febian, suami Mahalini, turut angkat bicara.
Melalui Instagram Story, Rizky tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
BACA JUGA:Hukum Siswa Hisap Dengan Cara Ini Lalu Unggah ke Medsos, 2 Oknum Guru Disanksi
"Semoga mereka yang mencoba menjatuhkan saya dan istri segera diberikan kesadaran," tulis Rizky Febian dalam tanggapannya yang viral di media sosial.
Sebelumnya, akun tiktok tersebut menuduh Mahalini telah berselingkuh dari suaminya yaitu rizky febrian yang juga merupakan penyanyi terkenal.
Akun tiktok tersebut bernama @Hazwa__ yang memfitnah bahwa mahalini memiliki hubungan spesial dengan pemain keyboard dari band pengiringnya.