Dar Der Dor! DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian, Pejabat Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata, Siap Jadi Koboi?

Selasa 24 Sep 2024 - 12:09 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian dalam rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Salah satu poin paling mencolok dalam revisi ini adalah ketentuan yang memperbolehkan pejabat imigrasi tertentu untuk dilengkapi dengan senjata api.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa penambahan substansi baru dalam Pasal 3 Ayat 4 memungkinkan pejabat imigrasi tertentu membawa senjata api.

Dengan jenis dan syarat penggunaannya yang akan diatur lebih lanjut oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:DPR Oke, Mees dan Eliano Selangkah Lagi Jadi WNI, Oktober Sudah Bisa perkuat Timnas Indonesia?

BACA JUGA:Innalillahi! 4 Fakta Mengejutkan HA Anggota DPRD Singkawang Terduga Pelaku Asusila Anak yang Tetap Dilantik

Alasan di balik kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim.

Ia menekankan bahwa dalam situasi di mana pejabat imigrasi harus mengamankan orang asing, mereka sering kali berhadapan dengan ancaman, termasuk dari orang asing yang membawa senjata.

"Petugas selama ini tidak memiliki perlindungan yang memadai," ungkap Silmy.

Keputusan ini langsung memicu kehebohan di media sosial.

BACA JUGA:Miris! Tersangka Kasus Asusila Anak Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Singkawang, Publik Geram: Kok Bisa?

BACA JUGA:Restu Komisi III DPR Sinyal Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Mulus Perkuat Timnas Indonesia

Berbagai tanggapan dari netizen mencerminkan kekhawatiran dan keheranan atas langkah tersebut.

Pengguna dengan akun @0***an mempertanyakan representasi DPR, sedangkan @randinu***olis mengekspresikan ketakutannya dengan singkat.

Beberapa netizen lainnya, seperti @novriannovrians***a_, menggunakan ungkapan humor dengan komentar "waduh dar der dor," menandakan reaksi kaget.

Kategori :