Simak Perbedaan SKD CPNS 2024 Dengan 2023, Ternyata Begini Lho Aturannya!

Sabtu 28 Sep 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

BACAKORAN.CO – Dari seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil pada tahun 2024.

Perlu di ingat pada tanggal 16 Oktober nanti sampai 14 November 2024.

akan terdapat sejumlah perbedaan di antara SKD CPNS 2024 dan 2023.

Pada saat jelang pelaksanaan SKD CPNS 2024, kalian harus mencermati.

BACA JUGA:77 Daftar Jurusan dan Daya Tampung SNBP Universitas Negeri Yogyakarta Tahun Ajaran 2025, Mau Pilih Prodi Apa?

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024

apa saja hal yang harus kalian ketahui terkait perbedaan seleksi tahun ini.

Dibandingkan dengan seleksi pada tahun 2023 yang lalu.

Berikut sejumlah perbedaan apa saja terkait SKD CPNS 2024 pada tahun lalu yang berdasar.

peraturan dari pihak kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) dan juga badan kepegawaian negara.

BACA JUGA:Siap Ujian, Ini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Salah!

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Jadwal Gaji Pertama Setelah Lolos CPNS, Yuk Simak Selengkapnya

1. Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD CPNS 2023

Menurut keputusan menteri PANRB  nomor 344 tahun 2024, bahwa pelamar pengadaan CPNS 2024 boleh memakai nilai SKD yang mereka dapatkan saat seleksi pengadaan CPNS pada tahun 2024 yang lalu.

2. Cara Pakai Nilai SKD CPNS 2023 di Seleksi CPNS 2024

Kategori :