BACAKORAN.CO - Pihak kepolisian telah menetapkan oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang berinisial DH (57), sebagai tersangka dalam kasus video mesum dengan siswi yang viral di media sosial.
Tersangka menjalankan aksinya tersebut dengan modus menjalin hubungan asmara.
Kapolres Gorontalo AKB Deddy Herman menyatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan polisi, DH terungkap telah mendekati siswinya tersebut sejak tahun 2022.
"Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH," kata Deddy kepada wartawan, dilansir bacakoran.co dari laman detikSulsel, Kamis (26/9).
BACA JUGA:Resmi! Video Syur Viral dengan Murid di Gorontalo, Kini Sang Guru Jadi Tersangka
Agar dapat menjalin hubungan asmara dengan korban, DH melakukan segala cara, salah satunya sering membantu sisiwinya tersebut.
"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," kata Deddy.
Sampai akhirnya hubungan DH dan korban terus berlanjut, hingga melakukan hubungan badan pada 2024.
"Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," imbuhnya.
BACA JUGA:Geger! Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral, Keluarga Siswi Melapor ke Polres
Sebelumnya, viral di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo.
Pihak kepolisian Polres Gorontalo saat ini tengah menyelidiki video yang viral tersebut.
Waka Polres Kompol Ryan Dodo Hutagakung menyatakan bahwa pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan dari keluarga korban atau siswi tersebut, mengenai kasus video asusila yang viral di media sosial itu.