BACAKORAN.CO - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024.
Cak Imin mengapresiasi fraksi partainya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Partainya memperjuangkan pemulihan nama baik Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pemulihan nama Gus Dur tersebut melalui pencabutan Ketetapan atau TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid pada Rabu, 25 September 2024.
“Ya, tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud,” kata Cak Imin.
Cak Imin mengatakan Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa karena telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
“Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional,” ujarnya.
Karena itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai Presiden Ke-4 RI memang benar-benar konstitusional,” katanya.
Cak Imin mengatakan pemulihan nama itu dapat menguatkan argumen Gus Dur dapat disebut sebagai pahlawan nasional.
“Proses politik yang menggantikan Gus Dur tidak boleh menjadi beban pribadi, sehingga penggantian kekuasaan itu tidak terbebankan kepada pribadi Gus Dur,” kata Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini berpendapat politik yang telah menjatuhkan kekuasaan Gus Dur.