BACA JUGA:Kemenag Rilis 20 Ribu Formasi CPNS 2024 & 80 Ribu PPPK: Ini Cara Daftar, Syarat hingga Persiapan...
Inilah 5 Berkas Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024
Memahami dan mematuhi jadwal pendaftaran ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam proses seleksi.
Dokumen yang Diperlukan
Calon pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut untuk mendaftar:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Ijazah dan Transkrip Nilai
3. Surat Keterangan Sehat
BACA JUGA: Jika Tidak Mau Gagal Jangan Bawa 6 Barang ini Saat SKD 2024, Nomor 3 Sering Dibawa Pelamar CPNS!
BACA JUGA:Simak, Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Cepat Puas, Ini Penyebab Status Bisa Berubah TMS
4. Sertifikat Keahlian (jika ada)
5. Dokumen lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format digital asli untuk memvalidasi keaslian. Dokumen fotokopi atau yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Persyaratan Pelamar
Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024:
- Usia: Minimal 20 tahun saat melamar.