BACAKORAN.CO - Pada tanggal 10 September 2024 hasil Seleksi Administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan secara serentak.
Dari informasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 17 Agustus 2024, sebanyak 599.528 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gagal dalam seleksi ini.
Banyak peserta yang gagal seleksi CPNS bertanya-tanya apakah mereka bisa mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Berdasarkan informasi terbaru, pendaftaran untuk PPPK akan dimulai pada 27 September 2024.
Dikutip Bacakoran.co dari Instagram @bkngoidofficial, menegaskan bahwa peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih salah satu jalur, yaitu CPNS atau PPPK.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024
Ini berarti jika seseorang telah memilih untuk mengikuti seleksi CPNS maka mereka tidak dapat mendaftar PPPK pada periode yang sama.
Pada tahun 2024, pendaftaran PPPK dikhususkan untuk formasi tertentu, dan calon pelamar tidak dapat membuat akun pada portal sscasn.bkn.go.id hingga ada informasi lebih lanjut.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan Komisi II DPR RI, jadwal Seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 26 September - 10 Oktober 2024
- Pendaftaran: 27 September - 21 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 27 September - 31 Oktober 2024
- Seleksi Kompetensi PPPK: 2 Desember - 19 Desember 2024
- Pengumuman hasil: 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025
- Usul penetapan NIP PPPK: 21 Maret 2025 - 19 April 2025