Penangkapan ini langsung dikonfirmasi oleh Aipda Redno Afriadi, anggota Humas Polres Padang Pariaman.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, IS ditangkap di sebuah permukiman warga saat pihak berwenang sedang melakukan pengejaran intensif.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Pihak Kepolisian Klaim Telah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Benarkah?
Penangkapan ini disambut dengan kelegaan oleh masyarakat yang telah lama menanti keadilan bagi Nia Kurnia Sari.
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Nia, gadis penjual gorengan asal Pariaman, Sumatera Barat, terus menyita perhatian publik.
Indra Septiaman (26), tersangka utama, kini menjadi buronan setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap Nia.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa Indra diduga sudah merencanakan penjebakan terhadap korban melalui media sosial Facebook.
Dari keterangan kakak Nia, Srini Wahyuni, korban sempat berinteraksi dengan seseorang melalui Facebook, meskipun mereka tidak pernah bertemu secara langsung.
BACA JUGA:Lapor Sebagai Anak Penyelenggara Negara, Kaesang Mengungkapkan Tujuannya Datang Ke Kantor KPK
Hal ini memicu dugaan bahwa Indra telah menjalin komunikasi dengan Nia sebelum akhirnya merencanakan pembunuhan tersebut.
Pada hari kejadian, beberapa saksi mata menyebutkan bahwa mereka sempat melihat Indra di sekitar lokasi pembunuhan.
Bahkan, seorang warga bernama Mas Rianto menyatakan bahwa ia sempat mengejar Indra yang melarikan diri ke arah jurang dengan hanya mengenakan celana hitam.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, seperti sisa gorengan, jilbab, dan uang hasil jualan Nia, menimbulkan spekulasi bahwa motif pembunuhan ini bukan sekadar perampokan.