BACAKORAN.CO - Kabar duka datang dari Sidoarjo, Jawa Timur, di mana seorang warga Desa Spande meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit swasta.
Kejadian ini terjadi pada 21 September lalu, dan langsung memicu dugaan adanya malpraktik oleh pihak rumah sakit.
Dilansir dari YouTube Kompas TV, keluarga korban merasa ada kejanggalan dalam penanganan medis yang diberikan.
Salah satu hal yang dipermasalahkan adalah pemberian makanan kepada korban sekitar 3 jam sebelum operasi dilakukan.
BACA JUGA:Bidan di Sumsel Ini Akhirnya Dijadikan Tersangka Kasus Malpraktek, Kena Denda 500 Juta
BACA JUGA:Setelah Dijemput Paksa di Apartemen, Lolly Dibawa Nikita Mirzani ke Rumah Sakit untuk Visum
Menurut keluarga, mereka juga tidak diminta menandatangani surat persetujuan operasi, yang biasanya menjadi prosedur wajib dalam tindakan medis seperti ini.
"Jujur, kita nggak pernah diminta tanda tangan persetujuan operasi. Sampai kakak saya meninggal pun, tidak ada satu pun dari kami yang diminta menandatangani berkas apapun," ujar pihak keluarga korban dengan penuh kekecewaan.
Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan penyebab kematian yang dinyatakan oleh rumah sakit, yaitu gagal jantung.
Mereka merasa aneh karena korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya.
BACA JUGA:Viral! Oknum Pihak Rumah Sakit Medistra Melarang Nakes Menggunakan Hijab, Gimana Nih Netizen...
"Sebelum operasi, hasil lab dan pemeriksaan lengkap nggak menunjukkan ada masalah jantung," tambah pihak keluarga.
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Rumah Sakit Siti Hajar Sidoarjo dengan tegas menyatakan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP).
"Mulai dari rawat inap, klinik, hingga tindakan operasi, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar," ujar perwakilan rumah sakit saat konferensi pers.