BACAKORAN.CO - Makassar kembali diguncang oleh kasus tragis yang melibatkan seorang buruh bernama HK (33) yang kini terancam hukuman 7 tahun penjara.
HK diduga memukul HL (46) hingga tewas setelah menyaksikan kekasihnya, S, dilecehkan secara fisik oleh korban.
Insiden ini bermula di Jalan Nusantara, Makassar, saat HK menjemput sang kekasih yang bekerja di sebuah kafe.
Dan langsung memicu emosi setelah melihat tindakan tak pantas yang dilakukan HL terhadap kekasihnya.
BACA JUGA:Tak Terima Pacar Dilecehkan, Pria di Makassar Pukul Orang Hingga Tewas
BACA JUGA:Kronologi Tragis Kecelakaan Maut Keluarga Pallubasa Serigala, Mantan Walikota Makassar Jadi Saksi!
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 September 2024, sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, HK datang menjemput kekasihnya, S, dari tempat kerjanya.
Saat S berjalan menuju HK, tiba-tiba HL meraba bagian sensitif tubuh S, tepat di depan mata HK. Menyaksikan kekasihnya dilecehkan, HK tak mampu menahan emosi dan langsung menghampiri HL.
Tanpa banyak bicara, HK meninju HL hingga tersungkur di trotoar.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, "Pelaku tidak terima korban melecehkan kekasihnya dengan cara memegang payudara korban menggunakan tangan kanannya. Pelaku kemudian langsung memukul korban hingga korban jatuh dan terkapar."
BACA JUGA:Viral Cerita Wanita Alami Pelecehan di Kereta Api, KAI Beri Sanksi Tegas Lakukan ini
BACA JUGA:Miris! Siswa SMA Binus Simprug Dikeroyok dan Dilecehkan 30 Orang, Pelaku Diduga Anak Pejabat
HL sempat dilarikan ke RS Bhayangkara setelah kejadian tersebut.
Namun, lima hari setelah mendapatkan perawatan intensif, nyawa HL tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada 19 September 2024 sekitar pukul 13.30 WITA.
Menurut hasil visum, HL mengalami patah tulang tengkorak dan pendarahan di otak akibat benturan benda tumpul, yang diduga berasal dari pukulan HK.