Bingung Mau Jadi PNS Atau PPPK? Yuk Simak Perbedaan Dari Status Gajinya!

Senin 30 Sep 2024 - 15:30 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

Walaupun di sini PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun dari pemerintah.

BACA JUGA:Alasan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Tolak, Kira-kira Kenapa Ya?

BACA JUGA:Pengen Skor SKD CPNS Tinggi? Ini 5 Trik Rahasia Bisa Bikin Kamu Auto Lanjut ke Tahap SKB!

Tetapi tetap mendapatkan hak- hak nya termasuk memiliki gaji yang tidak kalah menarik dari PNS.

2. Gaji PNS VS PPPK

Adapun salah satu faktor yang banyak menjadi suatu pertimbangan yang utama saat memilih ingin menjadi PNS atau PPPK berdasarkan besaran gaji.

Untuk gaji PNS golongan terendah sendiri berkisar Rp 1.560,800 sampai Rp 2.686,500 tergantung dari lamanya masa kerja.

BACA JUGA:Pengen Skor SKD CPNS Tinggi? Ini 5 Trik Rahasia Bisa Bikin Kamu Auto Lanjut ke Tahap SKB!

BACA JUGA:Pelamar CPNS, Jangan Kaget! Satu Kesalahan ini Bisa Langsung Gagalkan Saat Tes SKD 2024, Apa Itu?

Dan yang golongan IV mencapai Rp 3.004, 300 sampai Rp 5. 901,200.

Sedangkan untuk gaji PPPK Sendiri tidak jauh berbeda karena disesuaikan dengan gaji pokok PNS yang berdasarkan golongan terendah juga mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 1.560,800 sampai Rp 2.686,500

Dan yang golongan tertinggi mencapai RP 5.902,200

Jadi jika dilihat dari sisi nominalnya gaji pokok baik dari PNS dan PPPK sama saja sebenarnya.

BACA JUGA:Ingin Daftar CPNS Berikut 5 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan Negara, No.2 Paling Banyak Dicari

BACA JUGA:Informasi Seputar CPNS! Ini Daftar Link dan Cara Melihat Hasil Sanggah Selesai Administrasi CPNS 2024

Tetapi selain itu juga bahwa PNS banyak memiliki keuntungan dalam mendapatkan hak pensiun.

Kategori :