Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!

Rabu 02 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dibuka di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan edaran yang dirilis oleh pemerintah, pendaftaran ini dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024.

Para tenaga honorer yang melakukan pendaftaran pada hari pertama tersebut diutamakan sebagai pelamar prioritas dalam tahap pertama seleksi.

Proses pendaftaran PPPK 2024 memiliki kesamaan dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana semua pelamar diwajibkan untuk mendaftar melalui portal resmi yang tersedia di link sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:PNS dan PPPK, Apa Bedanya? Cari Tahu Info Gaji, Karier dan Pensiun di Sini!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya

6 Dokumen Pentting Pendaftran PPPK

Dalam pendaftaran ini, beberapa dokumen penting perlu dipersiapkan oleh para pelamar, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas Foto Terbaru

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Berkas pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Simak di Sini Link dan 4 Kategori Pelamar Priortas

BACA JUGA:Bingung Mau Jadi PNS Atau PPPK? Yuk Simak Perbedaan Dari Status Gajinya!

Kategori :