Tahapan seleksi PPPK terdiri dari dua tahap utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang meliputi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024
BACA JUGA:Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ketahui ini Alasan Tak Bisa Daftar PPPK
Selain itu, peserta juga harus melalui tahapan wawancara yang dilakukan berbasis komputer.
Wawancara ini menilai aspek integritas dan moralitas peserta, memastikan bahwa calon pegawai memiliki karakter yang sesuai dengan etika dan nilai-nilai yang dipegang oleh instansi pemerintah.