BACAKORAN.CO - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024.
Pendaftaran seleksi dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan bagi Pelamar Prioritas.
Mereka yang termasuk pelamar prioritas seperti Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai database di BKN, serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam data BKN.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Inilah 4 Cara Mengatasi Server Down di Situs SSCASN, Dijamin Lancar!
BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!
Periode kedua akan dibuka pada 17 November - 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pada tahun 2024, pemerintah menetapkan formasi PPPK terbesar.
Jumlah formasinya mencapai 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.
BACA JUGA:PNS dan PPPK, Apa Bedanya? Cari Tahu Info Gaji, Karier dan Pensiun di Sini!
BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya
Ini dilakukan sebagai langkah penyelesaian penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan pada penataan pegawai non-ASN. Oleh karena itu, 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Anas dalam siaran pers, hari ini, Kamis (3/10/2024).
Anas pun menegaskan seleksi PPPK 2024 akan menggunakan metode computer assisted test (CAT), dengan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.