BACAKORAN.CO – Kini Thoriq Halilintar dan Aaliyah Massaid baru saja melaporkan dan juga menyelesaikan agenda mediasi dengan terduga pelaku penyebar fitnah terkait tuduhan hamil di luar nikah.
Pada mediasi tersebut berlangsung yang bertepatan di gedung direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya pada hari Rabu, 2 Oktober 2024.
Di kesempatan tersebut kedua pasangan tersebut hadir bersama dengan kuasa hukum mereka, yaitu Sangun Ragahdo yang kini mendampingi mereka selama proses mediasi tersebut berlangsung.
Kini Aaliyah dan Thariq keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB.
BACA JUGA:Profil Mendiang Aaliyah yang Terseret dalam Kasus P Diddy, Ternyata Penyanyi RnB Populer!
Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh kuasa hukum mereka kepada media, salah satu pelaku ternyata nenek-nenek yang sudah berusia 62 tahun.
Thariq dan Aaliyah sangat terkejut dengan perbuatan pelaku yang dengan teganya menyebarkan berita yang tidak benar tentang mereka berdua.
Dikutip dari Okezone yang menjelaskan bahwa” iya salah satu dari terlapor tersebut ternyata berusia 62 tahun dan juga sudah berumur, jadi kami akan tetap menghormati beliau selaku orang yang lebih tua,” ujar Sangun setelah mendampingi kliennya.
Thariq dan Aaliyah kini memberikan tanggapannya terkait mediasi hari ini, Walaupun sempat mengaku merasa gemas melihat pelaku secara langsung.
BACA JUGA:Bunda Maia Angkat Bicara! Soal Kemesraan El Rumi dan Syifa Hadju di Pernikahan Aaliyah Thariq..
Kini Thariq mencoba berusaha agar tetap bersikap sopan sepanjang mediasi berlangsung.
“ kami berusaha agar tetap sopan selama mediasi, akan tetapi agak sedikit gemas melihat pelakunya ternyata ibu-ibu dan nenek-nenek.” Ucap Thariq menjelaskan.
Pada waktu sebelumnya, Aaliyah telah melaporkan sejumlah akun yang telah menuduhnya hamil di luar nikah ke polda metro jaya pada hari kamis (22/9/24).