BACAKORAN.CO - Setelah beredarnya kasus pembubaran dan perusakan property di hotel grend kemang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memeriksa personel yang bertugas mengamankan kegiatan di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.
Pemeriksaan ini berhubungan dengan insiden pembubaran diskusi oleh sekelompok orang yang terjadi di hotel itu.
Adapun fokus pemeriksaan adalah tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan.
Walau sebelumnya ada 11 anggota yang diperiksa kini Ade mengungkap telah ada 30 orang yang akan diperiksa.
“Sampai saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa,” kata Ade Ary.
Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama polisi yang telah diperiksa.
Namun mereka yang bertugas saat itu berasal dari dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang.
Salah satu di antaranya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Edy Purwanto.
“Nanti kami update detailnya ya,” ucap Ade Ary.
Selain personel Polri, ada enam warga sipil juga sudah diperiksa, Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, manajemen hotel, dan juga petugas keamanan hotel.
Adapun untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang.