Duh, Seleksi PPPK 2024 Prosesnya Bukan Hanya Formalitas, Banyak Honorer Terancam Gagal Lolos, Gegara Hal ini

Jumat 04 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang diharapkan menjadi jembatan bagi tenaga honorer untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih baik ternyata bukan sekadar formalitas.

Pernyataan dari pemerintah yang sempat menyebutkan bahwa tes seleksi ini hanyalah formalitas telah menimbulkan kebingungan dan harapan yang mungkin tidak sepenuhnya realistis.

Meskipun upaya optimal telah dilakukan, kenyataannya masih terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan sehingga kemungkinan banyak tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi ini.

"Soal tes ini bapak sekalian, ini hanya formalitas, 100 persen mereka di terima," Ujar Anas, Dikutip dari ini diangkat dari sumber Bacakoran.co yang mengutip TVR Parlemen pada jumat (4/10/2024).

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Pelamar Tembus 4 Juta Orang, Kamu Sudah Daftar Belum?

BACA JUGA:Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!

Menurut Anas, tujuan dari seleksi ini adalah untuk mengupdate data dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah ada.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa proses seleksi ini tidak semudah yang dibayangkan.

Regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan BKN menunjukkan bahwa seleksi ini bukan hanya formalitas.

Tenaga honorer harus memenuhi berbagai kualifikasi dan persyaratan, serta mengikuti sistem pemeringkatan untuk dapat lolos.

BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Inilah 4 Cara Mengatasi Server Down di Situs SSCASN, Dijamin Lancar!

Pendaftaran seleksi ini telah dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024 untuk Periode I, namun kenyataannya banyak tenaga honorer yang gagal dalam proses pendaftaran.

Kegagalan ini seringkali disebabkan oleh kurangnya formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh para honorer.

Salah satu tantangan besar dalam proses seleksi ini adalah tidak semua instansi atau pemerintah daerah (Pemda) membuka formasi sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di wilayahnya.

Kategori :