BACAKORAN.CO – Tes PPPK secara umum dibagi menjadi dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi administrasi PPPK adalah tahap pemeriksaan atau verifikasi dokumen persyaratan yang diunggah oleh peserta segera setelah pendaftaran dibuka.
Setiap pelamar PPPK harus memperhatikan semua persyaratan yang diunggah saat pendaftaran untuk memastikan lolos seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke Seleksi Kompetensi.
Para calon PPPK dan CPNS yang diterima akan ditempatkan di berbagai institusi sesuai dengan formasi yang mereka lamar.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Pelamar Tembus 4 Juta Orang, Kamu Sudah Daftar Belum?
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah ASN yang diangkat berdasarkan kontrak kerja untuk periode tertentu.
Mereka direkrut untuk menjalankan tugas pemerintahan, dengan masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) PPPK paling sedikit satu tahun yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan setiap instansi.
Seleksi kompetensi PPPK ini akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diorganisir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade! Ini Bocoran Sistem Penilaian dan Cara Lulusnya Gaes!
Jenis Tes PPPK
Secara umum, jenis tes PPPK dibagi menjadi dua kategori: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Pelamar PPPK yang memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Tes PPPK meliputi berbagai jenis seleksi, termasuk kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan juga sesi wawancara.
BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!