BACAKORAN.CO - Pada tahun 2024, banyak tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN merasa kecewa karena gagal lolos PPPK.
Harapan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 kandas.
Informasi ini disampaikan oleh BKN, melalui Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN.
Alasan utama yang disampaikan adalah keterbatasan kemampuan daerah dalam membiayai belanja pegawai.
BACA JUGA:4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!
BACA JUGA:Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!
Sejak awal sudah ada kesadaran mengenai keterbatasan anggaran daerah.
Setiap daerah memiliki kemampuan finansial yang berbeda-beda dan ini mempengaruhi keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Meskipun ada lebih dari 1,3 juta tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, instansi hanya mengusulkan 1.031.554 formasi.
Dengan demikian, lebih dari 300 ribu tenaga honorer tidak mendapatkan alokasi formasi.
BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?
Keterbatasan jumlah formasi ini bukanlah hal yang baru.
Setiap tahun, pemerintah harus menyesuaikan jumlah pengangkatan PPPK dengan anggaran yang tersedia.
Dalam hal ini, prioritas diberikan kepada daerah yang memiliki kemampuan finansial untuk mendukung pengangkatan PPPK.