BACA JUGA:Viral! Fakta-fakta Video Asusila Pelajar Demak, Berhubungan Tidak Sekali dan Disaksikan 9 Teman
BACA JUGA:Viral! Video Asusila Pelajar Demak, Kasat Reskrim Polres: Sudah Sering Berhubungan
Warga juga mengkhawatirkan bahwa anak-anak yang pernah berada di panti asuhan ini dapat membawa dampak negatif terkait penyimpangan seksual ke masyarakat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki dan mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terabaikan.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa jumlah anak yang menjadi korban telah meningkat dari 18 menjadi 32 anak.
Ini mengindikasikan bahwa tindakan bejat ini mungkin sudah berlangsung selama bertahun-tahun, mengingat panti asuhan ini telah berdiri selama sekitar 20 tahun.
BACA JUGA:Oknum Guru Madrasah Jadi Tersangka Terkait Kasus Video Asusila dengan Siswi di Gorontalo
BACA JUGA:Viral! Video Asusila Seorang Guru Madrasah dan Siswi di Gorontalo, Begini Tanggapan Kepala Sekolah
Sebagian besar korban adalah anak laki-laki, berusia antara 3 hingga 20 tahun.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada korban lain dan bagaimana jaringan kejahatan ini bisa terjadi dalam lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak
Dilansir tim bacakoran.co dari youtube BeritaSatu Wahron, menyatakan bahwa Panti Asuhan Darussalam An-Nur tidak terdaftar di Dinas Sosial, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasionalnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga perlindungan anak mematuhi peraturan yang ada dan tidak membiarkan tindakan bejat ini terulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Heboh! Video Asusila Seorang Guru Madrasah dan Siswi di Gorontalo Viral di Media Sosial
Kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.
Penegakan hukum yang tegas dan perhatian dari masyarakat sangat penting untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang.