Tega! Seorang Ayah Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Begini Kronologinya

Senin 07 Oct 2024 - 16:18 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Pihak polisi bongkar kasus jual-beli bayi berusia 11 bulan xi Kota Tangerang, Banten. 

Seorang ayah dan sepasang suami istri ditangkap polisi. 

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari RD selaku ibu kandung korban. 

RD melapor ke polisi setelah mengetahui bahwa bayinya dijual oleh suami, RA (36). 

BACA JUGA:Download Aplikasi Identitas Kependudukan, Uang Belasan Juta di Rekening Cindy Irana Raib

BACA JUGA:Ngeri! Mobil Pengangkut Rombongan Wisata Terjun ke Dalam Jurang di Kuningan, Diduga Alami Rem Blong

"Awalnya ada laporan dari ibunya. Selama ini ibu korban bekerja di Kalimantan, anaknya sama suaminya. Suaminya kerja serabutan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Sabtu (5/10/2025), dilansir bacakoran.co dari laman detikcom, Senin (7/10). 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari ibu korban, RD. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

David mengungkap bahwa bayi itu dijual tanpa sepengetahuan RS sebagai ibu kandung.

BACA JUGA:Update Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter dari Puncak Kawah

BACA JUGA:Tragis! Seorang Remaja Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain Bola Voli di Kutawis Purbalingga Gini Kronologinya

Selama ini, RD dikabarkan bekerja dj Kalimantan. 

"Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab (oleh suami) ada di Tangerang," ungkap David.

Merasa curiga, kemudian RD mendesak suaminya, hingga akhirnya mengaku telah menjual anaknya itu kepada seseorang di Tanggerang sejak 20 Agustus 2024.

Kategori :