Pelamar PPPK Guru dan Teknis Wajib Catat! Cara Bikin Surat Keterangan Aktif Bekerja Ternyata Gampang Banget

Selasa 08 Oct 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang pertama akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.

Bagi pelamar yang saat ini tengah mempersiapkan semua persyaratan, pastikan untuk tidak melewatkan persyaratan penting yang dibutuhkan saat pendaftaran PPPK 2024.

Salah satu persyaratan penting yang harus dilengkapi oleh pelamar ialah surat keterangan aktif bekerja dan mengajar, bagi pelamar PPPK teknis dan guru.

Persyaratan ini digunakan untuk melihat apakah memang si pelamar sudah bekerja selama minimal 2 tahun di instansi yang bersangkutan.

BACA JUGA:Sukses PPPK Teknis 2024! Ini 6 Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk Berbagai Posisi yang Harus Kamu Tahu

BACA JUGA:Ini Tahapan Penilaian untuk Pendaftar PPPK Guru 2024, Yuk Persiapkan Dari Sekarang!

Surat keterangan aktif bekerja ini harus ditandatangani oleh pimpinan instansi terkait tempat pelamar PPPK teknis bekerja.

Sedangkan bagi pelamar PPPK guru, harus meminta tandatangan dari kepala sekolah tempat pelamar mengajar.

Berdasarkan yang dikutip dari ayobandung.com oleh tim bacakoran.co pada Selasa (8/10/2024) ini cara membuat surat keterangan aktif bekerja bagi pelamar PPPK Guru dan Teknis.

BACA JUGA:Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?

BACA JUGA:4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!

Cara Membuat Surat Keterangan Aktif Bekerja

1. Mengunduh Format Surat dari SSCASN

Format surat keterangan aktif mengajar biasanya tersedia di akun SSCASN pelamar atau di instansi yang dilamar.

Pelamar dianjurkan untuk mengunduh dan menyesuaikan format tersebut sesuai kebutuhan, tanpa menambah atau mengurangi isi agar tetap memenuhi syarat.

BACA JUGA:Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!

BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

2. Kop Surat Sekolah

Kategori :