BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bandung Barat!
Dua kakek berinisial M (68) dan L (53) terjerat kasus pencabulan yang melibatkan cucunya sendiri yang baru berusia 11 tahun.
Kejadian mengerikan ini terjadi di wilayah Kecamatan Cihampelas dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Cimahi.
Polisi berhasil mengungkap 5 fakta mengejutkan tentang kasus pencabulan ini, yang langsung membuat heboh masyarakat. Dikutip dari netralnews.com (8/10/24)
BACA JUGA:2 Sejoli Curanmor di Palembang Diamankan Polisi Setelah Berhasil Melakukan Aksinya Sebanyak 5 Kali
Simak penjelasannya berikut ini:
5 Fakta Kasus pencabulan Kakek di Bandung
1. Korban Ternyata Cucu Kedua Pelaku
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa korban adalah cucu dari kedua tersangka.
M adalah kakek korban, sedangkan L adalah saudara M.
Ini benar-benar mengkhawatirkan karena pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi.
2. Korban Berani Bercerita kepada Kakaknya
Kasus ini terungkap berkat keberanian sang korban, yang menceritakan tindakan bejat kakeknya kepada kakak kandungnya.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru di SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Siswi, Disdik DKI Angkat Bicara