2 Kakek di Bandung Barat Cabuli Cucunya yang Berusia 11 Tahun, Ini 5 Faktanya!

Selasa 08 Oct 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bandung Barat!

Dua kakek berinisial M (68) dan L (53) terjerat kasus pencabulan yang melibatkan cucunya sendiri yang baru berusia 11 tahun.

Kejadian mengerikan ini terjadi di wilayah Kecamatan Cihampelas dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Cimahi.

Polisi berhasil mengungkap 5 fakta mengejutkan tentang kasus pencabulan ini, yang langsung membuat heboh masyarakat. Dikutip dari netralnews.com (8/10/24)

BACA JUGA:2 Sejoli Curanmor di Palembang Diamankan Polisi Setelah Berhasil Melakukan Aksinya Sebanyak 5 Kali

BACA JUGA:Bejat! Pemilik Panti Asuhan Cabuli 32 Anak Selama 20 Tahun, Korban Termasuk Balita, 3 Pelaku Diduga Pedofil

Simak penjelasannya berikut ini:

5 Fakta Kasus pencabulan Kakek di Bandung 

1. Korban Ternyata Cucu Kedua Pelaku

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa korban adalah cucu dari kedua tersangka.

BACA JUGA:Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Ditetapkan Sebagai Tersangkan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

BACA JUGA:Ngeri! Baru 6 Hari Menjabat, Wali Kota Chilpancingo di Meksiko Tewas, Beredar Foto Mengerikan Diduga Korban

M adalah kakek korban, sedangkan L adalah saudara M.

Ini benar-benar mengkhawatirkan karena pelaku adalah orang terdekat yang seharusnya melindungi.

2. Korban Berani Bercerita kepada Kakaknya

Kasus ini terungkap berkat keberanian sang korban, yang menceritakan tindakan bejat kakeknya kepada kakak kandungnya.

BACA JUGA:Heboh! Netizen Spill Wajah Ketum Parpol yang Diduga Aniaya Selebgram Nabila Aprilia Mantan Atta Halilintar

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru di SMKN 56 Jakarta Diduga Lecehkan 15 Siswi, Disdik DKI Angkat Bicara

Tags :
Kategori :

Terkait