Berikut adalah panduan umum untuk mendaftar sebagai PPPK di BPOM:
1. Membuat Akun
Calon pelamar harus membuat akun di laman resmi SSCASN, yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
BACA JUGA:Kelebihan dan Keuntungan Menjadi PPPK, Salah Satunya Bisa Mendapatkan Kenaikan Gaji Lho?
BACA JUGA:Cara Cek Formasi PPPK 2024 Beserta Link dan Juga Panduan Langkah-Langkahnya, Yuk Simak!
2. Mengisi Biodata Diri
Setelah akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mengisi seluruh biodata diri yang diminta.
3. Informasi Pendidikan
Pelamar diwajibkan untuk mengisi informasi terkait pendidikan, termasuk ijazah dan gelar yang dimiliki.
4. Informasi KTP
Calon pelamar harus mengisi informasi sesuai KTP, seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
BACA JUGA:Cermati Dahulu! 5 Kekurangan Menjadi PPPK, Salah Satunya Susah Naik Jabatan?
BACA JUGA:Daftar PPPK Bisa Pakai Materai Tempel Atau Tidak? Simak Info Ketentuannya!
5. Memilih Jenis Seleksi
Pilih jenis seleksi yang diinginkan, yakni "PPPK".
6. Memilih Instansi dan Formasi
Pelamar dapat memilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
7. Mengisi Informasi Ijazah Terakhir
Masukkan rincian ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
BACA JUGA:Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..
BACA JUGA:Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ketahui ini Alasan Tak Bisa Daftar PPPK
8. Riwayat Pekerjaan
Mengisi riwayat pekerjaan yang pernah dijalani sebelumnya.
9. Mengunggah Dokumen
Unggah berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.