Segera Daftar! Pendaftaran PPPK BPOM 2024 Masih Dibuka, Ini Formasi dan Caranya

Kamis 10 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Berikut adalah panduan umum untuk mendaftar sebagai PPPK di BPOM:

1. Membuat Akun

Calon pelamar harus membuat akun di laman resmi SSCASN, yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

 BACA JUGA:Kelebihan dan Keuntungan Menjadi PPPK, Salah Satunya Bisa Mendapatkan Kenaikan Gaji Lho?

BACA JUGA:Cara Cek Formasi PPPK 2024 Beserta Link dan Juga Panduan Langkah-Langkahnya, Yuk Simak!

2. Mengisi Biodata Diri

Setelah akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mengisi seluruh biodata diri yang diminta.

3. Informasi Pendidikan

Pelamar diwajibkan untuk mengisi informasi terkait pendidikan, termasuk ijazah dan gelar yang dimiliki.

4. Informasi KTP

Calon pelamar harus mengisi informasi sesuai KTP, seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.

BACA JUGA:Cermati Dahulu! 5 Kekurangan Menjadi PPPK, Salah Satunya Susah Naik Jabatan?

BACA JUGA:Daftar PPPK Bisa Pakai Materai Tempel Atau Tidak? Simak Info Ketentuannya!

5. Memilih Jenis Seleksi

Pilih jenis seleksi yang diinginkan, yakni "PPPK".

6. Memilih Instansi dan Formasi

Pelamar dapat memilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

7. Mengisi Informasi Ijazah Terakhir

Masukkan rincian ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.

BACA JUGA:Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..

BACA JUGA:Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ketahui ini Alasan Tak Bisa Daftar PPPK

8. Riwayat Pekerjaan

Mengisi riwayat pekerjaan yang pernah dijalani sebelumnya.

9. Mengunggah Dokumen

Unggah berbagai dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

10. Verifikasi Data

Kategori :