2 Anggota TNI Terluka Terkena Bom Israel di Libanon, Menlu Kutuk Keras

Jumat 11 Oct 2024 - 13:13 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Menurut Retno, serangan terhadap pasukan perdamaian PBB adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang menjadi dasar keberadaan UNIFIL di Lebanon.

BACA JUGA:Mengkhawatirkan! Pasukan PBB di Lebanon Waspada, Israel Bangun Pangkalan di Area Tersebut

BACA JUGA:Negara Arab Janji ke Iran Bakal Netral dan Tak Akan Bela Israel, Takut Kilang Minyak Diserang?

Kategori :