Gak Kapok-kapok, Aroni Ditangkap Tim Polda Sumsel Setelah Kedapatan Membobol Rumah Kepolisian

Sabtu 12 Oct 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Ardan Richard Lebo, mengungkapkan bahwa Aroni pernah ditangkap pada tahun 2019 karena menusuk anggota polisi dengan senjata tajam.

BACA JUGA:SADIS! Dua Anggota TNI Kena Bacok, Diduga Gagalkan Pencurian Kelapa Sawit

BACA JUGA:Tim Dokumentari National Geographic Menemukan Potongan Tubuh yang Diduga Pendaki yang Hilang Tahun 1924

"Dia pernah dipenjara selama lima tahun karena kasus tersebut. Kini, dia kembali berurusan dengan tim kami," jelasnya.

AKP Ardan menambahkan bahwa Aroni merupakan salah satu anggota dari komplotan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembobolan rumah polisi di Palembang.

"Tersangka ini adalah residivis dan sudah ahli dalam aksinya. Saat ditangkap, dia mencoba melawan, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas," tambahnya.

Kategori :