Seperti halnya surat lamaran, surat pernyataan PPPK Kementerian Luar Negeri juga harus ditandatangani dan dilengkapi dengan meterai sebesar Rp10.000.
Di sisi lain, surat keterangan aktif bekerja diserahkan untuk membuktikan bahwa pelamar PPPK telah bekerja secara aktif di instansi pemerintahan.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru 2024 Wajib Tahu! Apa Perbedaan P1, P2 dan P3, Simak Penjelasannya di Sini
BACA JUGA:Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?
Pelamar PPPK dapat mengakses dan mengunduh kedua dokumen persyaratan melalui tautan yang tersedia berikut ini:
Link untuk Mengunduh Surat Pernyataan Pelamar PPPK Kementerian Luar Negeri 2024
Link untuk Mengunduh Surat Keterangan Aktif Bekerja PPPK Kementerian Luar Negeri 2024
Itulah tautan untuk mengunduh surat lamaran, surat pernyataan, serta keterangan aktif bekerja, yang tentunya akan sangat membantu para calon pelamar PPPK.